Inovasi Pendidikan Islam Al-Irsyad

Written By akademi la masia on Selasa, 28 Februari 2012 | 06.55

Munculnya kesadaran kaum muslimin untuk menemukan jati diri dan semangat berkorban di tengah gejolak kolonial Belanda hingga akhir periode 1930-an telah melahirkan banyak tokoh dan organisasi yang mengusung panji Islam. Sebut saja nama Haji Zamzami pendiri Persatuan Islam, KH Hasyim Asy’ari pendiri Nahdhatul Ulama, KH Ahmad Dahlan pendiri Muhammadiyah, dan Syaikh Ahmad Syurkati pendiri Al-Irsyad, yang muncul di tengah-tengah sebagai tokoh intelektual Islam, cendikiawan, sekaligus ulama yang memang dibutuhkan masyarakat saat itu. Dalam sejarah mereka tidak hanya bertugas sebagai da’i dan pendidik, tapi juga turut menyuburkan semangat nasionalisme yang mengantar Indonesia merdeka di tahun 1945.
Dalam sejarah pergerakan Islam di Indonesia, nama Ahmad Surkati, pendiri Al-Irsyad tidak sepopuler tokoh lain seperti Hasyim Asy’ari atau Ahmad Dahlan. Padahal dalam perjalanan sejarah, Ahmad Surkati juga dikenal sebagai guru H. Zamzami, Ahmad Dahlan, dan A. Hassan. Namun kajian terhadap ide-ide dan ajaran Ahmad Surkati tentang pembaharuan dan pemurnian ajaran Islam di kalangan masyarakat Arab Hadrami (yang berasal dari Hadramaut) di Indonesia belum banyak dilakukan oleh para sejarawan. Ada yang menduga bahwa penyebab kurang populernya Ahmad Surkati sebagai tokoh pembaruan di tengah-tengah masyarakat Islam lantaran beliau mendirikan Al-Irsyad hanya berbasis massa kalangan keturunan Arab.
Sebagaimana diakui bahwa kedatangan warga keturunan Arab Hadrami ke Indonesia bermula dari krisis ekonomi yang berkepanjangan yang terjadi di semenanjung Hadramaut, yaitu daerah asal muasal imigran Arab di Indonesia. Peningkatan jumlah imigran Arab ini terjadi berkaitan dengan sifat merantau dan berdagang dari suku Hadrami, serta ditunjang oleh semakin mudah dan banyaknya sarana transportasi dari Timur Tengah ke Indonesia.
Pada saat Ahmad Syurkati datang ke Indonesia pada tahun 1911, masyarakat Arab Hadrami terbagi menjadi tiga kelompok, yaitu golongan dhu’afa, mashayikh, dan Alawi. Golongan Dhu’afa adalah mereka yang memiliki ekonomi lemah dan fakir miskin yang terdiri dari pedagang kecil dan buruh tani. Sementara Golongan Masayikh adalah mereka yang pantas memperoleh sebutan As-Syaikh yang terdiri dari kaum terpelajar dalam bidang ilmu agama. Sedangkan Golongan Alawi adalah mereka yang mengaku keturunan dari Ali-Fatimah atau termasuk dalam kategori Ahl al-Bayt dan memperoleh penghormatan khusus.
Ahmad Syurkati masuk ke Indonesia berawal dari undangan menjadi pendidik yang dilakukan oleh perguruan Al-Jami’ah al-Khairiyah yang berpusat di Jakarta, namun akibat adanya perbedaan pandangan antara Ahmad Syurkati dan Jamiat Khair ini, membuat beliau hengkang dari perguruan tersebut dan selanjutnya mendirikan organisasi al-Islah wa al-Irsyad al-Arabiyah atau yang lebih dikenal dengan Madrasah Al-Irsyad sekitar tahun 1914. Kala itu beliau sekaligus sebagai guru madrasah dan penanggungjawab bidang pengembangan pendidikan al-Irsyad. Melalui lembaga ini, Ahmad Surkati mendapatkan kesempatan mengetengahkan pandangan-pandangannya yang berorientasi pada kemajuan ajaran Islam. Dalam pengajaran formal, beliau mampu mewujudkan pandangan dalam bentuk program-program pendidikan, hingga madrasah-madrasah al-Irsyad dapat meluluskan alumni yang bertanggungjawab melakukan gerakan pembaruan dan pemurnian Islam.
Meski mendapatkan banyak tantangan, ketekunan yang didasari keyakinan terhadap kebenaran langkah dan tujuan pendidikan yang hendak dicapai, membuat semangat Ahmad Surkati bersama murid-muridnya terus melakukan gerakan pembaharuan dan pemurnian ajaran Islam yang pada saat itu telah bercampur dengan khurofat dan bid’ah di tengah-tengah masyarakar tradisional.
Banyak hal yang telah dilakukan oleh Ahmad Surkati dalam rangka pemurnian tauhid dari unsur khurafat, serta pemurnian ibadah dari unsur bid’ah, berbagai program yang ia buat melalui organisasi Al-Irsyad masih dapat dirasakan oleh umat Islam saat ini. Bahkan nama Al-Irsyad masih menempel di beberapa lembaga pendidikan yang tersebar di beberapa wilayah di Indonesia.
Guna mengetahui secara terperinci tentang sosok Ahmad Surkati beserta sepak terjangnya dalam pelaksanaan pembaharuan pendidikan Islam melalui wadah organisasi Al-Irsyad, maka di sini ‘kami‘ dengan sengaja merangkum buku Prof. Dr. Bisri Affandi, MA yang berjudul “Syaikh Ahmad Syurkati (1874-1943): Pembaharu & Pemurni Islam di Indonesia“. Melalui makalah ini, buku setebal 272 halaman yang diterbitkan oleh Pustaka Al-Kautsar, Jakarta, 1999 tersebut diberi judul Inovasi Pendidikan Islam Al-Irsyad.
Semoga bermanfaat.
 A- Biografi Singkat Ahmad Syurkati
Ahmad Syurkati lahir di desa Udhfu, Jazirah Arqu, daerah Dongula, Sudan pada tahun 1292H/1875M. Ayahnya bernama Muhammad dan diyakini masih mempunyai hubungan keturunan dari Jabir bin Abdullah Al-Anshari. Karena masih keturunan Jabir bin Abdullah Al-Anshari maka Muhammad memamaki nama tambahan Al-Anshari. Mengacu dari nama ayahnya, secara lengkap nama Ahmad Syurkati adalah Syeikh Ahmad Muhammad Syurkati Al-Anshari.
Sebutan Syurkati yang berarti “banyak kitab” di belakang nama Ahmad Syurkati diambil dari sebutan yang dilekatkan pada neneknya yang memperoleh sebutan itu karena sepulangnya dari menuntut ilmu di Mesir ia membawa banyak kitab. Ayah Ahmad Syurkati yang keluaran Al-Azhar juga mewarisi sebutan yang sama. Dan seperti neneknya, ayah Ahmad Syurkati juga memiliki banyak kitab. Dengan kata lain, Ahmad Syurkati lahir dari keluarga terpelajar dalam ilmu agama Islam.
Sejak kanak-kanak Ahmad Syurkati telah ditandai kelebihan berupa kejernihan pikiran dan kecerdasan. Hal ini mendorong ayahnya cendernung memperlakukan dia lebih istimewa dibandingkan saudara-saudara kandungnya yang lain. Sehingga tak heran bila sejak kecil ia sudah diajak mengikuti berbagai pengajian dan majelis yang bersifat ilmiah, yang kala itu dihadiri oleh para guru agama terkemuka. Dengan begitu Ahmad Syurkati ikut mendengarkan dan belajar diskusi-diskusi agama. Selain itu Ahmad Syurkati juga mampu menghafal Alquran di Masjid Al-Qaulid sejak usia muda. Sehingga setelah tamat, sang ayah langsung mengirimnya belajar di Ma’had Sharqi Nawi, sebuah pesantren yang dipimpin oleh seorang Ulama terkenal di Dongula.
Tamat dari ma’had, ayah Ahmad Syurkati bermaksud mengirim putranya melanjutkan study ke Al-Azhar Mesir mengikuti jejaknya. Namun maksud tersebut tidak tercapai karena pemerintah Mahdi, yang pemimpinnya dikenal dengan nama Abdullah at-Ta’syishi, tidak memperkenankan siapa saja orang Sudan pergi ke Mesir. Saat itu, Sudan di bawah kekuasaan Pemerintah Mahdi setelah berhasil merebutnya dari pemerintahan Mesir pada tahun 1881. Kekuasaan Mahdi di Sudan berlangsung hingga tahun 1898.
Walaupun tujuan ke Mesir tidak tercapai, ayah Ahmad Syurkati tidak berputus asa. Secara diam-diam, beliau mengirim putranya belajar ke Makkah pada tahun 1314H/1896M. Sewaktu berada di Makkah, hubungan antara Ahmad Syurkati dengan keluarganya terputus, hal ini lantaran terputusnya jalan haji antara Sudan dan Hijaz. Baru di tahun 1316H atau tahun 1898M, yakni setelah tentara Mesir dan Inggris memasuki negeri Sudan, hubungan itu pulih kembali.
Ahmad Syurkati berada di Makkah tidak terlalu lama, karena secara mandiri beliau hijrah untuk belajar ke Madinah dan bermukim di sana selama 4 tahun. Di Madinah beliau memperdalam ilmu agama Islam dan bahasa Arab. Di antara guru beliau yang terkenal adalah Syekh Salih dan Syekh Umar Hamdan, keduanya ulama ahli hadis asal Maroko. Selain itu dia juga belajar Alquran dengan Syekh Muhammad Al-Khuyari Al-Maghribi, belajar fiqih dengan Syekh Ahmad bin Al-Hajj Ali Al-Majhub, dan belajar bahasa Arab dengan Syekh Muhammad Al Barzanji.  Setelah merasa telah memperoleh ilmu yang cukup, Ahmad Syurkati berniat untuk bermukim dan tinggal di Makkah.
Sementara itu, kedatangan Ahmad Syurkati ke Indonesia terjadi pada tahun 1329 H atau tahun 1911M. Ia didatangkan oleh Perguruan Jamiat Khair, suatu perguruan yang anggota pengurusnya terdiri dari orang-orang Indonesia keturunan Arab golongan Ba Alawi (keluarga besar Alawi) di Jakarta. Kedatangan beliau di Jakarta disambut gembira dan penuh hormat oleh pengurus dan warga Jamiat Khair. Bahkan salah seorang pemukanya, Syekh Muhammad bin Abd al-Rahman Shihab menyerukan pada masyarakat Arab Indonesia untuk menghormati Ahmad Syurkati. Penghormatan itu bukan saja karena ia mempunyai ilmu yang mendalam, tapi juga kesabaran, ketekunan, dan keikhlasannya mengajar murid-muridnya, dan dalam usaha mengembangkan perguran Jamiat Khair.
Kabar gembira kedatangan Ahmad Syurkati segera tersebar luas di kalangan umat Islam, khususnya masyarakat Arab, hingga perguruan Jamiat Khair yang waktu itu memiliki tiga buah sekolah, dua di Jakarta , dan satu di Bogor, makin memperoleh perhatian dari Umat Islam. Bahkan satu di antara tiga sekolah tersebut dipimpin langsung oleh Ahmad Syurkati. Sehingga selama masa kepemimpinannya, sekolah Jamiat Khair berkembang pesat. Bahkan muridnya tidak hanya berasal dari seputaran Jakarta dan Bogor, tapi berkembang sampai ke luar Jawa, termasuk Sumatera.
Namun, hubungan baik antara Ahmad Syurkati dengan Pengurus Perguruan Jamiat Khair tidak berlangsung lama, menjelang tahun ajaran ketiga, di saat perguruan ini berkembang pesat, terjadi perselisihan antara dirinya dengan pengurus Jamiat Khair. Perselisihan ini terjadi bermula ketika Ahmad Syurkati melakukan perjalanan keliling Jawah Tengah, beliau ditanya oleh seorang warga Solo seputar hukum perkawinan antara gadis keturunan Alawi[1] dengan pria yang bukan keturunan Alawi menurut syariat Isalm. Jawaban beliau singkat dan tegas, “Boleh menurut hukum syara’ yang adil”.
Jawaban yang terkenal dengan sebutan “Fatwa Solo” ini ternyata mendapat kecaman keras dari masyarakat Arab golongan Alawi. Mereka menganggap bahwa fatwa tersebut suatu penghinaan, sehingga harus dicabut kembali. Permintaan pencabutan fatwa tersebut ditolak mentah-mentah oleh Ahmad Syurkati, beliau berprinsip bahwa apa yang disampaikannya merupakan ajaran yang benar dan bersumber dari syariat yang benar. Akhirnya secara sepihak, Perguruan Jamiat Khair menjauhkan hubungan dengan Ahmad Syurkati, Beliau dikucilkan oleh seluruh lapisan masyarakat Arab Alawi, dan bahkan lebih parah lagi, murid-murid Jamiat Khair juga dilarang menghafal syair Ahmad Syurkati yang berjudul Ummahat al-Akhlaq. Mengetahui hal ini, beliau kemudian secara resmi mengundurkan diri dari perguruan tersebut. Hal ini terjadi pada tanggal 15 Syawwal 1332H atau bertepatan dengan tanggal 6 September 1914M.
B- Mendirikan Lembaga Pendidikan Al-Irsyad
Setelah Ahmad Syurkati resmi keluar dari Perguruan Jamiat Khair yang dikelola oleh masyarakat Arab Alawi, beliau tidak langsung kembali pulang ke Makkah, padahal permintaan untuk kembali ke Makkah telah diajukan oleh sahabat-sahabat beliau yang berada di Makkah. Beliau lebih memilih untuk mengelola lembaga pendidikan di Jakarta yang dipercayakan oleh masyarakat Arab non-Alawi kepada dirinya. Bagi pemuka Arab yang bukan golongan Alawi, keluarnya Ahmad Syurkati dari Jamiat Khair dipandang sebagai awal kebangkitan dan perjuangan memperoleh persamaan derajat serta keadilan. Sebab itu mereka menyebut perpisahan Ahmad Syurkati dengan Jamiat Khair sebagai “perpisahan di jalan Allah”.
Pada tanggal 15 Syawwal 1332H/6 September 1914, Ahmad Syurkati resmi membuka serta mengelola lembaga pendidikan yang dinamai dengan Madrasah Al-Irsyad Al-Islamiyah. Bersamaan dengan pembukaan madrasah tersebut, dia juga menyetujui didirikannya jami’ah yang akan menaungi madrasah tersebut. Jamiah ini dinamakan Jam’iyat al-Islah wa Al-Irsyad al-Arabiyah. Bahkan jamiah ini mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Belanda pada tanggal 11 Agustus 1915. Namun keluarga Besar Al-Irsyad memilih tanggal lahirnya lembaga pendidikan Al-Irsyad bertepatan dengan dibukanya madrasah Al-Irsyad pertama kali di Jati Petamburan, Jakarta pada hari Ahad 15 Syawal 1332H (6 September 1914M).
Tampilnya Ahmad Syurkati sebagai pimpinan Madrasah Al-Irsyad dan dukungan terhadap berdirinya Jam’iyah Al-Irsyad menambah luasnya pembicaraan orang sekitar fatwa tentang syahnya nikah seorang sayyidah atau sharifah dari golongan Alawi, dengan pria dari golongan lain. Pembicaraan itu bukan hanya dari mulut ke mulut tapi juga dijadikan bahan pemberitaan Koran-koran yang beredar. Salah satunya surat kabar Suluh Hindia yang dipimpin oleh O.S. Tjokroaminto yang secara khusus memuat hasil wawancara Koran ini dengan tokoh Al-Irsyad tersebut.
Perkembangan lembaga pendidikan Al-Irsyad terus mengalami kemajuan bahkan sampai ke luar Jakarta. Meskipun dalam perjalannnya, usaha Ahmad Syurkati terus mendapat perlawanan, fitnah serta kecaman yang dilontarkan oleh pihak Alawi, baik melalui surat kabar, maupun buku-buku yang diterbitkan. Namun demikian, semangat dan kerja keras Ahmad Syurkati untuk memajukan Al-Irsyad dari hari ke hari tak pernah pudar. Justru hal tesebut dijadikan penyemangat di dalam mengembangkan pendidikan dan pengajaran yang ada di perguruan Al-Irsyad tersebut.
Terjadinya perang dingin antara kelompok Alawi dan non Alawi yang semakin hari semakin meresahkan masyarakat kedua kelompok, membuat Ahmad Syurkati selalu berusah melibatkan diri untuk mempersatukan masyarakat Arab Alawi dengan non Alawi. Melalui lembaga Jam’iyat al-Rabithah al-Syarqiyah yang berpusat di Mesir, Ahmad Syurkati diberikan tugas untuk menyusun naskah penyatuan kedua kelompok. Dalam misi ini, beliau dibantu oleh Abdullah bin Aqil Badjerei yang secara resmi mewakili Al-Irsyad, sedangkan di pihak Alawi sendiri diwakili oleh Sayyid Ibrahim bin Umar al-Saqqaf. Isi naskah persatuan yang disusun oleh Ahmad Syurkati berbunyi sebagai berikut:
  1. Pemeliharaan makna persaudaraan dan persamaan dalam bermasyarakat dan beragama, dan tidak dibenarkan adanya penghinaan dalam bentuk apapun.
  2. Mematuhi hak-hak keislaman dalam pergaulan antara kelompok, seperti menjawab salam dan mengantar jenazah dan meniadakan rasa dendam serta sikap permusuhan.
  3. Meniadakan caci maki dan penghinaan karena perbedaan nasab serta berorientasi pada kepatuhan menjalankan syariat agama.
  4. Perbedaan yang tidak dapat ditemukan agar tetap seperti apa adanya, namun penghayatannya tidak boleh keluar dari ajaran agama, khususnya tidak boleh bertentangan dengan pendapat empat mazhab.
Naskah perjanjian persatuan yang dibuat oleh Ahmad Syurkati tersebut ditolak oleh pemuka-pemuka Alawi, kecuali bila dalam syarat-syarat persatuan dicantumkan pengakuan golongan Al-Irsyad atas hak istimewa khusus golongan Alawi atas gelar “sayyid” atau “syarifah”.[2]
Dalam menjalankan roda pendidikan di Al-Irsyad, Ahmad Syurkati selalu berpedoman kepada prinsip-prinsip dasar dari perguruan tersebut, yaitu:
  1. untuk meneguhkan doktrin persatuan dengan membersihkan shalat dan doa dari kontaminasi unsur politeisme;
  2. untuk mewujudkan kesetaraan di antara kaum muslimin dan mencari dalil yang shahih dari Alquran dan Sunnah, serta mengikuti jalan yang salaf untuk semua solusi masalah agama yang diperdebatkan;
  3. untuk memerangi taqlid a’ma (penerimaan membabi-buta) yang berkonflik dengan dalil aqli (sesuai akal) dan dalil naqli (sesuai alquran dan sunnah);
  4. untuk mensiarkan pengetahuan alam sesuai Islam dan menyebarkan kebudayaan Arab yang sesuai dengan ajaran Allah;
  5. mencoba untuk menciptakan pemahaman dua arah antara Muslim Indonesia dengan Arab.
C- Al-Irsyad dan Gerakan Pembaharuan Islam di Indonesia
Meski Al-Irsyad didirikan oleh Ahmad Syurkati yang memiliki keturunan Arab serta mengelola pendidikan Islam khusus terhadap masyarakat Arab yang berdomisili di Indonesia, namun jasa, perjuangan, dan gerakan pembaharuan yang dilakukan oleh Ahmad Syurkati sedikit banyaknya dirasakan oleh kaum muslimin Indonesia secara keseluruhan.
Sumbangsih yang diberikan gerakan Al-Irsyad dalam membentuk tahap-tahap awal perkembangan pembaharuan Islam di awal abad ke-20 antara lain:
  1. Melakukan perubahan lewat pikiran yang dilontarkan pendiri Al-Irsyad, Ahmad Syurkati ke tengah masyarakat Indonesia tentang peranan kemanusiaan dan peningkatan kualitas manusia melalui proses pendidikan. Proses pelaksanaan pendidikan juga diprioritaskan pada pelaksanaan pendidikan formal untuk menghasilkan guru-guru agama sekaligus berfungsi sebagai penganjur agama.
  2. Melakukan gerakan persamaan derajat di mata Allah antara setiap lapisan masyarakat manapun, hal ini terbukti dengan adanya gerakan pemersatu antara kelompok Alawi dan non-Alawi yang dilakukan oleh pergerakan Al-Irsyad yang dipimpin oleh Ahmad Syurkati. Perwujudan kemerdekaan dan persamaan di kalangan kaum muslimin dengan berpedoman pada Alquran dan Sunnah serta perbuatan para imam mazhab dan prilaku ulama salaf terdahulu.
  3. Membersihkan Islam dari pengaruh-pengaruh yang salah, dan khususnya dari banyaknya hadis-hadis yang palsu yang dijadikan pegangan. Hal ini mencakup pemurnian Tauhid dari Syirik dan Khurafat, serta dari pelaksanaan ibadah yang wajib terhindari dari pekerjaan taqlid dan bid’ah.
  4. Menunjukkan kekeliruan dalam mengkaji ajaran Islam dengan pendekatan aqliyah dan naqliyah.
  5. Mendorong umat Islam menuntut kemajuan atas dasar ilmu pengetahuan agar umat Islam tidak menjadi noda hitam pada wajah Islam yang bersih.
  6. Melakukan gerakan reformasi pendidikan di antara muslim Indonesia, hal ini dilakukan dengan membuka cabang perguruan Al-Irsyad di Luar Jawa agar kaum muslimin di daerah dapat menikmati pendidikan yang merata.
Ahmad Surkati merupakan tokoh gerakan pembaraun di Indonesia terutama dalam bidang pendidikan. Berbagai tanggapan dan pujian positif dari teman dan orang-orang yang mengenalnya diarahkan kepadanya.  Sejarawan Deliar Noer, misalnya, dia menyatakan bahwa Ahmad Surkati “memainkan peran penting” sebagai mufti.  Sedang sejarawan Belanda G.F. Pijper menyebut dia “seorang pembaharu Islam di Indonesia.” Pijper juga menyebut Al-Irsyad sebagai gerakan pembaharuan yang punya kesamaan dengan gerakan reformasi di Mesir, sebagaimana dilakukan Muhammad Abduh dan Rashid Ridha lewatJam’iyat al-Islah wal Irsyad (Perhimpunan bagi Reformasi dan Pimpinan.
Sejarawan Abubakar Aceh menyebut Syeikh Ahmad Surkati sebagai pelopor gerakan salaf di Jawa. Howard M. Federspiel menyebut Syekh Ahmad Surkati sebagai “penasehat awal pemikiran Islam fundamental di Indonesia”. Dan pendiri Persatuan Islam (Persis), Haji Zamzam dan Muhammad Yunus, oleh Federspiel disebut sebagi sahabat karib Syekh Ahmad Surkati.
Pengakuan terhadap ketokohan Syekh Ahmad Surkati juga datang dari seorang tokoh Persis, A. Hassan. Menurut A. Hassan juga menyebut, pendiri Muhammadiyah H. Ahamd Dahlan dan pendiri Persis Haji Zamzam juga murid-murid Ahmad Surkati. Menurut A. Hassan, bahwa  Ustad Ahmad Surkati telah membuka pikiran pelajarnya dalam menerima pelajaran dengan teratur sekaligus membuka pikiran mereka sehingga berani membuang prinsip-prinsip yang lama, dan menjadi pemimpin-pemimpin organisasi yang bergerak berdasarkan Al-Kitab dan Al-Sunnah.
Pujian terhadap Ahmad Surkati  juga datang dari ayah Hamka, H. Abdul Karim Amrullah. Kisahnya, di tahun 1944 Hamka bertanya kepada ayahnya tentang seseorang yang dipandang sebagai ulama besar di Jawa. Ayahnya menjawab, “Hanya Syekh Ahmad Surkati.” Hamka bertanya kembali, “Tentang apanya?
“Dialah yang teguh pendirian. Walaupun kedua belah matanya telah buta, masih tetap mempertahankan agam dan menyatakannya dengan terus terang, terutama terhadap pemerintah Jepang. Ilmunya amat dalam, fahamnya amat luas dan hati sangat tawadu!”
Dalam bukunya yang berjudul Ayahku: Riwayat Hidup Dr. Abdul Karim Amrullah dan Perjuangan Kaum Agama di Sumatera, Hamka juga menulis hubungan khusus antara ayahnya dengan Syekh Ahmad Surkati. “Setelah pindah ke tanah Jawa, sangatlah rapat hubungannya dengan almarhum Syekh Ahmad Surkati, pendiri Al-Irsyad yang masyhur itu. Pertemuan beliau yang pertama dengan Syekh itu di Pekalongan pada 1925. Ketika itu Syekh masih sehat dan matanya belum rusak…”
D- Karya-Karya Ahmad Syurkati
Selain sebagai guru, pendidik, ulama, dan tokoh pergerakan Islam, Ahmad Syurkati juga seorang penulis produktif. Dengan latar belakang sebagai penyandang gelar al-Allamah dan kegemarannya membaca berbagai kitab, dia mampu menulis tentang berbagai cabang ilmu agama Islam seperti akidah, ibadah, kandungan Alquran, dan al-Hadis.
Sebagian besar karya-karya itu ditulis dalam rangka menyanggah paham keagamaan yang menyimpang dari dalil Alquran dan Hadis. Dan juga sebagai jawaban serta penjelasan dari berbagai bentuk pertanyaan yang diajukan padanya.
Di antara karya-karya Ahmad Syurkati itu ada yang berbentuk buku dan risalah, ada pula yang berbentuk artikel di majalah dan surat kabar. Karya itu baik yang sudah diterbitkan dalam bahasa aslinya (bahasa Arab), yang telah diterjemahkan, atau yang belum sempay dicetak dan berbentu tulisan tangan yang disimpan murid-muridnya di Al-Irsyad, antara lain:
  1. Risalah Surat al-Jawab (1915); risalah ini merupakan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan oleh H.O.S. Tjokroaminoto, yang kala itu sebagai pimpinan redakis surat kabar Suluh Hindia, seputar permasalahan kafa’ah.
  2. Risalah Tawjih al Qur’an ila Adab Al-Qur’an (1917); merupakan risalah yang berisikan argumentasi pada Surat al-Jawab yang dikaji berdasarkan catatan sejarah Nabi serta dikuatkan oleh dalil-dalil dari Alquran dan hadis.
  3. Al-Dhakhirah al-Islamiyah (1923); majalah bulanan yang diterbitkan oleh Ahmad Syurkati sendiri dengan dibantu oleh beberapa anggota sebagai staf redaksi.
  4. Al-Masail At-Thalat (1925); berisikan pembahasan seputar pemurnian ajaran Islam yang mencakup Ijtihad, Taqlid, Sunnah dan Bid’ah, serta tentang ziarah kubur dan tawashul melalui para Nabi dan orang-orang yang dipandang shaleh.
  5. Al-Wasiyyat Al-Amiriyyah (1918); Sebuah buku yang diterbitkan di Surabaya yang berisikan anjuran untuk berbuat kebajikan.
  6. Zedeleer Uit Den Qor’an (1932); Buku ini merupakan buku terjemahan ke dalam bahasa Belanda. Adapun buku aslinya adalah Al-Adab al-Qur’aniyah.
  7. Al-Khawatir al Hisan (1941); Buku yang berisikan kumpulan sajak yang dibuat oleh Ahmad Syurkati di masa tuanya, dimana kala itu dia mengalami penyakit mata hingga menyebabkannya buta.
E- Penutup
Apa yang dilakukan oleh Ahmad Syurkati dalam gerakan Al-Irsyad serta kelompok-kelompok reformos ajaran Islam lainnya di awal abad ke-20 merupakan titik awal pergerakan. Jalan yang panjang yang direntas ini, bermula dari berdirinya beberapa perkumpulan Arab di kota-kota pesisir di Asia tenggara sebelum abad ke-19. Meski peranan  Gerakan Al-Irsyad awalnya hanya diperuntukkan bagi kalangan keturnan imigran Arab Hadramuat, namun jasa-jasa Al-Irsyad dalam dunia pendidikan di Indonesia tak bisa dipandang sebelah mata. Oleh sebab itu tak berlebihan bila Ahmad Syurkati disebut sebagai tokoh pembaharu dan pemurni ajaran Islam yang konsentrasi pemikirannya ditujukan ke kalangan masyarakat Arab Indonesia asal Hadramaut. Dan pemikiran-pemikiran itu tentu saja berpengaruh terhadap pembaharuan dan pemurnian Islam di Indonesia. Hal ini tak lain disebabkan adalah konsekuensi implikatif dari adanya kesamaan waktu.
Namun, sehubungan dengan kecilnya ruang lingkup dan gerakan yang dilakukan oleh Al-Irsyad, yakni hanya berkonsentrasi pada kaum muslimin keturunan Arab, membuat pendirinya tidak begitu dikenal secara luas oleh masyarakat Islam saat ini. Hal ini terbukti dengan sedikitnya dijumpai buku-buku yang membahas tentang pergerakan tokoh ini.
Ahmad Surkati sendiri tutup usia pada hari Kamis, 6 September 1943, jam 10.00 pagi, di kediaman beliau Jalan Gang Solan (sekarang Jl. KH. Hasyim Asy’ari No. 25) Jakarta, tepat 29 tahun setelah beliau mendirikan Al-Irsyad. Jenazahnya diantar ke Pekuburan Karet dengan cara sederhana dan tidak ada tanda apa-apa di atas tanah kuburannya. Ini sesuai amanat beliau sendiri sebelum meninggal. Di antara orang-orang dan para muridnya yang melayat, sebagian besar telah menjadi tokoh masyarakat dan pejuang bangsa. Di antaranya Bung Karno, yang pernah menyatakan: “Almarhum telah ikut mempercepat lahirnya gerakan kemerdekaan bangsa Indonesia”.[3]

[1] Keturunan Arab Ba Alawi merupakan keturunan yang mengklaim memiliki hubungan keturunan dengan Ali-Fatimah (menantu dan anak Rasulullah) yang dianggap mempunyai kemuliaan (tafadhul) tersendiri. Dengan kemuliaan itu kelompok ini merasa mendapatkan kedudukan yang istimewa.
[2] Sejak saat itu, mulailah bermunculan penggunaan kata sayyid dan syarifah di depan nama kelompok Arab Alawi ini.
[3] Al-Irsyad Al-Islamiyah, Syeikh Ahmad Surkati Al-Anshari, Pendiri Al-Irsyad Al-Islamiyah, dalam http://alirsyad.net.

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Thanks ya sob sudah berbagi ilmu .............................



bisnistiket.co.id

Posting Komentar

 
berita unik